MANUAL PROSEDUR PENYUSUNAN SOAL UJIAN
TUJUAN
Manual prosedur penyusunan soal ujian ini bertujuan untuk:
1.Memberikan pedoman kepada pihak terkait dalam penyusunan soal ujian
2.Meningkatkan efisiensi dan efekivitas pelaksanaan proses belajar mengajar.
PENGERTIAN
Soal ujian adalah soal ujian yang dibuat oleh dosen pengampu untuk diujikan pada ujian tengah semester atau akhir semester gasal/genap. Soal ujian disusun sebagai bahan evaluasi terhadap kemampuan mahasiswa menyerap materi perkuliahan selama satu semester. Soal ujian disusun berdasarkan materi kuliah yang diberikan pada semester berjalan ditambah dengan materi dari buku referensi yang diwajibkan.
REFERENSI
Peraturan Rektor Universitas Diponegoro nomor 209/PER/UN7/2012 tentang Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro .
PROSEDUR
Penyusunan soal ujian :
1.Sesuai dengan kalender akdemik, Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan membuat surat yang ditujukan kepada seluruh dosen pengampu mata kuliah pada semester berjalan, yang isinya tentang informasi pelaksanaan ujian tengah semester/ujian akhir semester yang dilampiri jadwal ujian tengah semester/akhir semester. Ketua Program Studi menerima tembusan surat tersebut.
2.Sesuai dengan jadwal ujian, para dosen pengampu menyusun soal ujian tentang semester/akhir semester sesuai dengan format yang telah ditetapkan oleh Fakultas Ilmu Budaya UNDIP.
3.Soal ujian diserahkan kepada bagian Administrasi Program Studi beberapa hari sebelum pelaksanaan ujian mata kuliah yang diampu oleh dosen tersebut.
4.Bagian Administrasi Program Studi memperbanyak soal ujian sesuai jumlah mahasiswa peserta kuliah.