Magelang- Minggu (28/7/2024) dan (3/8/2024) telah terlaksana Pelatihan Pemeliharaan Arsip Keluarga bertajuk “Arsip Tertata Keluarga Sejahtera” di Desa Bulurejo. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Monodisiplin yang diinisiasi oleh Tri Indrawati, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata dari program studi Ilmu Perpustakaan Universitas Diponegoro. Pelatihan ini dihadiri oleh para ibu rumah tangga yang tergabung dalam PKK Desa Bulurejo dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeliharaan dokumen penting keluarga.

Dalam pelatihan ini, yang digaris bawahi perubahan terbaru dalam pencatatan sipil yang kini menggunakan kertas HVS A4 sesuai dengan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019. Materi mencakup cara perawatan dokumen penting seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan akta pernikahan agar tetap dalam kondisi baik dan tahan lama. Salah satu teknik pemeliharaan yang diperkenalkan adalah enkapsulasi, yang dianggap lebih efektif dan aman dibandingkan laminating.

Peserta pelatihan juga diajarkan cara melakukan backup data digital untuk dokumen penting keluarga menggunakan aplikasi pemindai seperti CamScanner dan menyimpan file digital di layanan penyimpanan awan seperti Google Drive. Dengan cara ini, para ibu rumah tangga dapat memastikan bahwa salinan digital dari dokumen penting mereka aman dan mudah diakses kapan saja. Pentingnya pengorganisasian file digital juga ditekankan untuk memudahkan pencarian di masa mendatang.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dan partisipasi aktif dalam sesi diskusi serta praktik langsung. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah cara mengatasi dokumen yang sudah menguning dan berjamur, yang dijawab dengan penjelasan mengenai teknik bleaching kertas. Para ibu rumah tangga juga diberikan bahan enkapsulasi untuk dibawa pulang, sehingga mereka dapat mempraktikkan teknik ini pada dokumen keluarga lainnya di rumah.

Program “Arsip Tertata Keluarga Sejahtera” ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeliharaan dokumen keluarga di Desa Bulurejo. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, para ibu rumah tangga dapat menjaga dokumen penting keluarga mereka dengan lebih baik dan menyebarkan ilmu ini ke anggota masyarakat lainnya. Program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada para peserta tetapi juga berpotensi memiliki dampak jangka panjang yang positif bagi masyarakat secara keseluruhan.

Referensi:

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.