Pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL)
Definisi:
Praktek Kuliah Kerja Lapangan merupakan bagian pendidikan yang menyangkut proses belajar berdasarkan pengalaman diluar sistem akademik dan perkuliahab yang tercantum dalam kurikulum Program Studi Ilmu Perpustakaan FIB Undip yang merupakan salah satu prasyarat kelulusan mahasiswa dan mengikuti ujian komprehensif dan ujian skripsi.
Tujuan:
Menjamin bahwa aktivitas pelaksanaan kuliah kerja lapangan dapat berjalan tertib dan sesuai dengan proses dan tujuan pembelajaran.
Pihak-pihak yang terkait:
1.Mahasiswa.
2.Dosen Pembimbing Lapangan
3.Katua Program Studi
4.Sekretaris Program Studi.
5.PD I
6.Instansi KKL
Dokumen pendukung dan borang:
1.Surat Permohonan Untuk melaksanakan Kerja Praktek.
2.Surat Permohonan Kerja Praktek ke tempat Praktek Kerja Nyata.
3.Surat Tugas Pembimbing kerja praktek.
4.Lembar Uraian Pelaksanaan Kegiatan Kerja Praktek
5.Lembar penilaian kegiatan mahasiswa dalam Praktek Kerja dari instansi.
6.Lembar evaluasi Kerja Praktek dari dosen pembimbing.
7.Laporan Kerja Praktek.
8.Lembar daftar kegiatan mahasiswa yang disahkan oleh ketua program studi
9.Sistematika penulisan laporan dan petunjuk presentasi laporan KKL
Prosedur:
Mahasiswa
1.Mahasiswa yang bersangkutan telah mengumpulkan minimal 45 sks dengan indeks prestasi komulatif 2.
2.Mengajukan kuliah kerja lapangan ke instansi yang dituju.
3.Mengajukan permohonan kerja praktek ke Sekertaris Program Studi.
4.Setelah kerja praktek selesai, menyusun laporan dan berkonsultasi dengan pembimbing dari instansi tempat PKL dan dosen pembimbing.
5.Setelah laporan kerja praktek selesai, meminta lembar penilaian dari instansi dan lembar evaluasi dari dosen pembimbing.
6.Menyerahkan lembar dan bukti asli kegiatan kemahasis-waan yang ditanda tangani oleh Sekretaris Program studi.
7.Alur lengkap ada pada diagram alur
Dosen Pembimbing
1.Melakukan pembimbingan dan penyusunan laporan kerja praktek.
2.Mengevaluasi pengetahuan mahasiswa terhadap obyek kerja praktek.
3.Memberikan penilaian pada lembar penilaian dan evaluasi kerja praktek.
4.Melakukan pendampingan ke lokasi KKL
5.Melakukan penilaian laporan dan penilaian presentasi kelompok
Ketua dan Sekretaris Program Studi
1.Menyetujui permohonan kerja praktek.
2.Mengusulkan surat tugas dosen pembimbing kepada Pembantu Dekan 1.
3.Memeriksa dan mensahkan kegiatan kemahasiswaan (Penandatanganan Laporan KKL).