Semarang (10/24) Alur penyelesaian tugas akhir setelah proses pembimbingan
- Dosen menyetujui draft tugas akhir untuk diujikan
- Mahasiswa mendaftar ujian untuk mendapatkan dosen penguji
- Sesi ujian dihadiri oleh mahasiswa dan tim dosen penguji yang terdiri dari ketua penguji, penguji 1, dan penguji 2 / dosen pembimbing
- Sesi ujian diisi dengan paparan hasil penelitian oleh mahasiswa dan diskusi tanya jawab tentang tugas akhir mahasiswa
- Dosen penguji memberikan rekomendasi terhadap karya tugas akhir mahasiswa, untuk kemudian dicatat dan dikonfirmasi oleh mahasiswa
- Ujian ditutup dengan sesi pengumuman lulus atau mengulang ujian bagi mahasiswa
- Mahasiswa diberikan rentang waktu tertentu untuk melakukan perbaikan/revisi tugas akhir berdasarkan catatan rekomendasi dosen penguji
- Mahasiswa berkonsultasi dan berdiskusi dengan dosen pembimbing tentang catatan rekomendasi perbaikan tugas akhir
- Karya tugas akhir yang telah diperbaiki/direvisi diperiksa kembali oleh dosen penguji untuk mendapatkan konfirmasi persetujuan hasil revisi.