Semarang (10/24) Alur penyelesaian tugas akhir setelah proses pembimbingan

  1. Dosen menyetujui draft tugas akhir untuk diujikan
  2. Mahasiswa mendaftar ujian untuk mendapatkan dosen penguji
  3. Sesi ujian dihadiri oleh mahasiswa dan tim dosen penguji yang terdiri dari ketua penguji, penguji 1, dan penguji 2 / dosen pembimbing
  4. Sesi ujian diisi dengan paparan hasil penelitian oleh mahasiswa dan diskusi tanya jawab tentang tugas akhir mahasiswa
  5. Dosen penguji memberikan rekomendasi terhadap karya tugas akhir mahasiswa, untuk kemudian dicatat dan dikonfirmasi oleh mahasiswa
  6. Ujian ditutup dengan sesi pengumuman lulus atau mengulang ujian bagi mahasiswa
  7. Mahasiswa diberikan rentang waktu tertentu untuk melakukan perbaikan/revisi tugas akhir berdasarkan catatan rekomendasi dosen penguji
  8. Mahasiswa berkonsultasi dan berdiskusi dengan dosen pembimbing tentang catatan rekomendasi perbaikan tugas akhir
  9. Karya tugas akhir yang telah diperbaiki/direvisi diperiksa kembali oleh dosen penguji untuk mendapatkan konfirmasi persetujuan hasil revisi.